TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku dan mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah ditangkap.
Diketahui pelaku bernama Abd Radjab.
Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri.
Baca: Guru SMP di Jeneponto Dianiaya Setelah Hukum Siswa yang Merokok di Sekolah, Pelakunya Mahasiswa
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh anggota Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto.
"Ia sudah didapat pelakunya, di daerah Rumbia," ujarnya via telpon, Kamis (27/1/2022) malam.
Diperkirakan hanya berselang kurang lebih empat jam kejadian pelaku sudah ditangkap polisi.
Baca: Pengemudi Honda Jazz yang Lindas Personel Polres Jeneponto Berhasil Ditangkap, Ini Nama Pelaku
Sementara, Kasat Reskrim polres Jeneponto, AKP Hambali juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah berada didalam tahanan.
"Informasi yang kami dapat sudah diamankan," ungkapnya.
Tak hanya pelaku yang diamankan tetapi mobil yang digunakan pelaku juga ikut diamankan di Polres Jeneponto.
Diberitakan sebelumnya, pelaku perampasan mobil yang mencederai seorang anggota Polres Jeneponto melarikan diri.
Pelaku menggunakan mobil Honda Jazz warna merah dengan nomor plat DD 666 GS. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Abd Radjab, Pengemudi Honda Jazz yang Lindas Polisi di Jeneponto Akhirnya Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.