Pengemudi Honda Jazz Pelaku Perampasan Mobil yang Lindas Polisi di Jeneponto Akhirnya Ditangkap

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku dan mobil yang melindas personel Polres Jeneponto sudah ditangkap.

Diketahui pelaku bernama Abd Radjab.

Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri.

Baca: Guru SMP di Jeneponto Dianiaya Setelah Hukum Siswa yang Merokok di Sekolah, Pelakunya Mahasiswa

Penangkapan pelaku dibenarkan oleh anggota Polres Jeneponto, Aiptu Suryanto.

"Ia sudah didapat pelakunya, di daerah Rumbia," ujarnya via telpon, Kamis (27/1/2022) malam.

Diperkirakan hanya berselang kurang lebih empat jam kejadian pelaku sudah ditangkap polisi.

Baca: Pengemudi Honda Jazz yang Lindas Personel Polres Jeneponto Berhasil Ditangkap, Ini Nama Pelaku

Sementara, Kasat Reskrim polres Jeneponto, AKP Hambali juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah berada didalam tahanan.

"Informasi yang kami dapat sudah diamankan," ungkapnya.

Tak hanya pelaku yang diamankan tetapi mobil yang digunakan pelaku juga ikut diamankan di Polres Jeneponto.

Diberitakan sebelumnya, pelaku perampasan mobil yang mencederai seorang anggota Polres Jeneponto melarikan diri.

Pelaku menggunakan mobil Honda Jazz warna merah dengan nomor plat DD 666 GS. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Abd Radjab, Pengemudi Honda Jazz yang Lindas Polisi di Jeneponto Akhirnya Ditangkap

Sumber: Tribun Timur
   #Jeneponto   #mobil   #Honda Jazz
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda