TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) selaku KPA Thomas Laka beserta Kontraktor Pelaksana, Benyamin Lazakar serta PPK, Leonard Diaz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Penetapan 3 tersangka kasus korupsi tersebut dilakukan pasca Tim Penyidik Kejari TTU, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyita uang sebesar Rp 1 miliar lebih.
Dalam jumpa pers yang berlangsung pada, 27/01/2022 Malam pasca penatapan dan penahanan tersangka, Kajari TTU, Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H menerangkan, penetapan ketiga tersangka tersebut dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang cukup.
Total kerugian keuangan negara sebagai akibat dari pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan yang tidak dikerjakan sesuai kontrak sebesar Rp. 1.423.700.665. (*)
# LIVE UPDATE # Kasus Korupsi # Kabupaten Timor Tengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.