TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Buton yang menghukum belasan murid memakan sampah kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah insiden tersebut, ia tak lagi diberikan jam untuk mengajar.
Kini, guru berinisial MS itu pun terancam pidana setelah dilaporkan ke kepolisian.
Baca: Begini Pengakuan Siswi SD di Buton yang Disuruh Makan Sampah Plastik oleh Gurunya: Gurunya Jahat
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa yang dilakukan MS terjadi di SDN 50 Buton, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton pada Jumat (21/1/2022) lalu.
Musrianto, perwakilan guru SD N 50 Buton menjelaskan bahwa pihak sekolah langsung menegur sang guru seusai kejadian.
Guru yang meminta anak didiknya memakan sampah ini juga mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.
“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).
Sampah tersebut diketahui diambil sang guru dari bak sampah, namun belum terkontaminasi dengan sampah lain.
“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack, dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ucapnya.
Baca: Sosok Oknum Guru yang Diduga Hukum 16 Murid Makan Sampah di Buton, Kini Ditegur Sekolah & Menyesal
Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin menegaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi MS untuk mendengar klarifikasi sang guru.
Saat ini, MS pun tidak mendapatkan jam mengajar alias dibebastugaskan.
Namun diakui Harmin, guru tersebut memang sudah meminta maaf secara langsung pada orangtua murid.
”Di satu sisi, guru tersebut telah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi keluarga siswa untuk meminta maaf. Saya harap kejadian ini tidak terulang dan bisa diselesaikan dengan baik. Saya kira masih banyak cara lain untuk mengajar siswa karena guru mengajar dan mendidik siswa,” ucapnya.
Tak hanya dibebastugaskan, kini MS juga terancam pidana.
Pasalnya, ada keluarga siswanya yang melaporkan tindakan MS ke Polres Buton.
Keluarga korban, Prisca Leda, menegaskan bahwa keluarga tidak terima dengan ulah MS.
Baca: Oknum Guru SD di Buton Disebut Hukum 16 Siswa Makan Sampah Plastik, Banyak yang Trauma & Takut
Menurutnya, tindakan MS dengan memberikan makan sampah ke siswa adalah hal yang tidak manusiawi.
“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” tutur Prisca, Kamis (28/1/2022).
Diketahui, aksi tak pantas MS ini bermula saat sejumlah siswa di kelas 3A ramai karena di kelasnya guru belum datang.
MS yang sedang mengajar di kelas 4 pun akhirnya menghampiri kelas 3A tersebut.
Baca: Pengakuan Warga Buton Lihat Air Laut Naik Pasca-gempa NTT: Air Naik Tiba-tiba Turun, Saya Gemetar
Di sana, MS meminta agar belasan murid memakan sampah yang diambilnya dari tempat sampah. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Hukum Muridnya Makan Sampah, Guru SD di Buton Tak Diberikan Jam Mengajar dan Dilaporkan ke Polisi
# TRIBUNNEWS UPDATE # guru # Makan sampah # Buton # Dinas Pendidikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.