TRIBUN-VIDEO.COM - Penghuni penjara atau kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin membuat pengakuan.
Mereka juga turut membeberkan alasan bersedia dikerangkeng dan dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik bupati nonaktif itu.
Seorang penghuni bernama Jefri Sembiring yang merupakan warga Namo Ukur, Kecamatan Sei Bingei Langkat mengaku sudah bekerja di kediaman Terbit Rencana sejak 4 bulan lalu.
Ia diantarkan keluarganya ke tempat yang disebutnya tempat rehabilitasi itu.
Jefri mengaku sudah 7 tahun lamanya mengonsumsi narkiba.
Baca: Pengakuan Mantan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat yang Disebut Jadi Tempat Perbudakan
Ia pun kemudian diantarkan ke kediaman Terbit dengan harapan bisa sembuh dan bebas dari narkoba.
Dia mengaku, selama 4 bulan dia mengalami perubahan yang baik karena hidup lebih teratur mulai dari makan tiga kali sehari, bangun pagi, istirahat teratur, olahraga, dan ibadah.
Jefri mengaku tinggal di kerangkeng bersama 13 orang lainnya.
Berbanding terbalik dengan pernyataan polisi dan Migrant Care, Jefri mengungkapkan bahwa ia dan para penghuni diberi makan yang layak serta ada dokter yang memeriksa.
Hal senada diungkapkan Freddy Jonathan, warga Medan yang sudah tinggal bersama keluarganya di Stabat.
Menurutnya, selama berada di rehabilitasi sang bupati, kondisinya kian membaik dan tak lagi kecanduan narkoba.
Freddy pun mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebut bahwa mereka tidak mendapatkan makan yang layak.
Baca: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Non-Aktif Jadi Sorotan, Diduga Jadi Tempat Perbudakan
Padahal menurut Freddy, makanan yang didapatkannya sangat berlebih.
Ia bahkan sampai bisa makan empat kali di tengah malam karena ada makan malam yang berlebih. (*)
(TRIBUN-VIDEO.COM)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.