Sederet Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Dugaan Perbudakan Modern

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Raka Aditya Putra Tama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kembali menjadi sorotan karena adanya dugaan melakukan tindak kejahatan lain.

Pria yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (18/1/2022) tersebut diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Dugaan tersebut diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care.

Temuan kerangkeng di rumah milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin menghebohkan masyarakat.

Pasalnya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dikatakan merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, dalam penyelidikannya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan, tak semua orang yang dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin adalah pecandu narkoba.

Lalu untuk mengungkap fakta sebenarnya, berikut sederet fakta kerangkeng manusia di rumah bupati langkat nonaktif, dari sidak komnas HAM hingga dugaan perbudakan modern. (*)

# On Focus # perbudakan # OTT KPK di Langkat # OTT KPK Bupati # OTT KPK # Bupati OTT KPK # Langkat # budak 

 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda