TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat telah menetapkan 2 tersangka terkait bentrokan yang terjadi di tempat hiburan malam bernama Double O, di Sorong, Papua Barat.
"Penyidik Polres Sorong Kota yang di back up oleh penyidik Dirkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (27/1/2022).
Untuk saat ini para tersangka tersebut kata Ramadhan, telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Baca: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembacokan yang Tewaskan 1 Orang saat Bentrok di Sorong
Baca: Video Terakhir DJ Indah Cleo Korban Tewas Bentrok Massa di Sorong, Karaokean di Ruangan Sempit
Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci terkait identitas para pelaku, termasuk juga pasal yang disangkakan dalam perkara ini.
Hal itu karena kata dia, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman perihal insiden yang menghanguskan tempat hiburan Double O tersebut.
"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu," kata Ramadhan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Pertikaian di Tempat Karaoke Double O di Sorong Papua Barat
# Double O # Sorong # Papua Barat # pertikaian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.