TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana menimbulkan pro dan kontra.
Pasalnya, beberapa pihak ada yang menilai hukuman mati bertentangan Hak Asasi Manusia (HAM) seseorang.
Baca: Mengulik Aturan Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia
Baca: Tinus Tanaem Pembunuh dan Pemerkosa Bocah di Kota Kupang Dituntut Hukuman Mati, Tapi Vonis Ditunda
Namun di sisi lain, ada yang menilai hukuman mati bisa memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.
Lantas, tindak pidana apa saja yang bisa diancam hukuman mati?
Simak penjelasan hukumnya dari Wakil Sekretaris DPC Peradi Solo, Wawan Muslih dalam video berikut ini.(*)
# Kacamata Hukum # pidana # hukuman mati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.