TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) telah menerima dua laporan polisi terkait pernyataan kontroversial Edy Mulyadi.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dua laporan tersebut, masing-masing berasal dari masyarakat adat Dayak dan Badan Pemuda Melayu Kalbar.
"Sampai saat ini, kami telah menerima dua laporan polisi terkait kasus Edi Mulyadi.
Pertama dari masyarakat adat Dayak dan kedua dari Badan Pemuda Melayu," kata Dirmanto kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Dirmanto menerangkan, pihaknya akan menerima semua laporan maupun pengaduan masyarakat.
Kemudian, nanti akan dibawa ke Mabes Polri. Terkait dua laporan tersebut, lanjut Dirmanto, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk penanganannya itu akan dilaksanakan di Mabes Polri. Kami terbuka dan menerima laporan dan aduan apapun dari masyarakat Kalbar," ungkap Dirmanto.
Baca: Edy Mulyadi Dilaporkan Lagi ke Polisi soal Ujaran Kebencian pada Kalimantan, Ini Sosok Pelapornya
Baca: Edy Mulyadi Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Ujaran Kebencian ke Kalimantan, Ini Sosok Pelapornya
Diberitakan, pernyataan Edy Mulyadi sempat ramai diperbincangkan publik di media sosial lantaran menyinggung perasaan warga di Pulau Kalimantan.
Dikutip dari Tribunnews.com, pernyataan itu berkaitan dengan kritikan Edy yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan membawa istilah "jin buang anak".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Kalbar Terima 2 Laporan Terkait Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan "
#Edy Mulyadi #Kontroversial #Kalimantan #Polda Kalbar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.