7 Perlakuan Kejam Bupati Langkat terhadap Pekerja Sawit di Kerangkeng Penjara Tersembuyi di Rumahnya

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana peranginangin yang telah menjadi tersangka kasus korupsi, kini kembali menjadi perbincangan.

Hal ini karena adanya temuan penjara di dalam rumahnya dan diduga melakukan perbudakan modern terhadap para pekerja sawit.

Migrant Care kemudian mengungkapkan sederet perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga dilakukanoleh Terbit.

Baca: Penampakan Penjara Milik Bupati Langkat Terbit Rencana, Ditemukan 4 Tahanan Kondisi Babak Belur

Sederet perlakuan kejam tersebut diungakap oleh Anis Hidayah, Ketua Pusat Studi Migrasi Care.

Ia mengatakan sejak Senin (24/1/2022), berdasarkan laporan, sudah ada 40 orang korban praktik perbudakan.

Kemarin, pihaknya juga telah melapor ke Komnas HAM RI Jakarta agar ditindaklanjuti.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis.

Anis juga mengadukan sejumlah dugaan penyiksaan yang terjadi di penjara tersebut.

Ia mengatakan, ada tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.

Dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (25/1/2022), berikut adalah tujuh perlakuan keji yang disampaikan oleh Anis.

Baca: Bupati Langkat Terbit Rencana Resmi Tersangka Kasus Suap, Tiba di Jakarta Terpisah dengan Lainnya

Pertama, Terbit diduga membangun semacan penjara atau kerangkeng di rumahnya.

Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Ketiga, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.

Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka.

Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.

Baca: Harta Kekayaan Terbit Rencana Perangin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Capai RP 85 Miliar

Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Terkait laporan itu, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi.

Rencananya tim investigasi itu akan dikirim pekan ini.

Anam menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.

Baca: 4 Jam Diperiksa di Polres Binjai, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Dibawa KPK ke Jakarta

Ia menambahkan, pihaknya harus bergerak cepat untuk mengantisipasi adanya kemungkinan para korban dihilangkan. (Tribun-Video.com/TribunTimur.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 7 Perlakuan Kejam yang Diduga Dilakukan Bupati Langkat di Rumahnya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Terbit Rencana # Bupati Langkat # penjara # kerangkeng # perbudakan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda