TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Selain itu Migrant Care juga mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
Dalam aduan yang dilaporkan Migrant Care kepada Komnas HAM RI pada Senin (24/1), ditunjukkan sejumlah foto dan video kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dalam foto yang ditunjukkan tampak wajah seorang korban di dalam kerangkeng mengalami lebam di sekitar mata dan wajah.
Sementara dalam video, korban tersebut tampak ketakutan dengan mata yang berkaca-kaca.
Jeruji kerangkeng menyerupai penjara tersebut tampak terbuat dari besi kokoh dengan dua gembok terpasang di bagian pintunya.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan berdasarkan laporan sementara dari masyarakat, terdapat 40 orang korban dari praktik keji tersebut.
Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Terbit.
Baca: Komnas HAM Seakan Bela Herry Wirawan, MPR: Hukuman Mati Bukti Keseriusan Lawan Kekerasan Seksual
Namun belum diketahui berapa lama mereka telah menjadi korban praktik tersebut.
"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Anis juga menyampaikan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia.
Di mana para pekerja tersebut tidak memiliki akses kemana-mana, dan mengalami penyiksaan.
Selain itu mereka hanya diberi makan dua kali sehari dan tidak digaji selama bekerja.
Mereka juga tidak memiliki akses komunikasi dengan pihak luar.(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Kondisi Korban Dugaan Perbudakan dan Penyiksaan yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat
# HOT TOPIC # perbudakan # Bupati Langkat # Komnas HAM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.