Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Belum lama kabar Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terdengar, kini kabar tak sedap mengikuti.
Terbit diduga melakukan perbudakan modern terhadap empat puluh orang yang bekerja sebagai petani kelapa sawit di kawasan rumahnya, di Langkat, Sumatera Utara.
Informasi datang dari masyarakat setempat yang melaporkannya ke Migrant CARE.
Laporan itu diteruskan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh Anis Hidayah selaku Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE bersama dua orang lainnya.
"Kami menerima laporan dari masyarakat di Langkat, Sumatera Utara bersamaan dengan OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Ternyata itu juga membuka kontak pandora kejahatan yang lain, yang diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah disana yang tertangkap KPK," kata Anis, Senin (24/1).
Baca: Fakta Baru Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan dan Disiksa
"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya, yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," imbuhnya.
Saat menemui Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pembicaraan intens sempat terjadi. Anam sendiri sempat terlihat kaget saat melihat bukti foto yang dilampirkan.
Foto itu memperlihatkan adanya sebuah penjara yang cukup besar dimana didalamnya terdapat orang yang tengah duduk dengan pandangan kosong.
"Ngeri sekali ya. Ini baru pertama kan Anda (Anis) melihat ada kerangkeng (penjara, - red) seperti ini?" tanya Anam seraya mengkerutkan dahi.
"Iya baru pertama kali," jawab Anis dengan nada agak bergetar.
Anis memaparkan bahwa para pekerja ditampung di penjara itu usai bekerja.
Ironisnya para pekerja tersebut tidak diberi makan layak dan hanya dua kali sehari.
Gaji pun tidak mereka terima. Mereka juga tidak memiliki akses komunikasi dengan pihak luar, serta waktunya dihabiskan untuk bekerja dan berada di penjara.
Dikatakan Anis, penyiksaan hingga pemukulan yang menyebabkan lebam dan luka juga kerap diterima.
Bukti foto memperlihatkan seorang pria berambut plontos memiliki lebam di sisi kiri wajahnya dari bagian dahi hingga dagu.
Baca: Bupati Langkat Diduga Siksa Pekerja di Penjara Pribadinya, Rehabilitasi Cuma Modus
"Itu sangat keji, (saya) baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tetapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan kejahatan yang melanggar prinsip HAM, anti penyiksaan, anti perdagangan orang dan lain-lain," katanya.
Anam memastikan pihaknya akan segera mengirim tim ke Langkat dan diharapkan pada pekan ini sudah bisa berada di lokasi. Menurutnya kasus yang melibatkan hak asasi manusia semacam ini harus direspons secara cepat.
Sebab keterlambatan sedikit saja akan berimbas buruk pada korban.
Selain itu, Anam meminta agar dugaan kasus penyiksaan dan perdagangan orang yang diduga menjerat Bupati Langkat itu jangan disamakan dengan kasus korupsi yang telah berlangsung.
Sehingga nantinya bila terbukti, yang bersangkutan juga tetap bisa dikenakan pasal terkait penyiksaan dan perdagangan orang.
"Jangan sampai hari ini hilang satu gigi karena kita lama responsnya, besok dua gigi, besok lusa tiga gigi. Semakin cepat akan semakin baik untuk proses pencegahan.
Dan kami tadi sebelumnya sudah komunikasi di internal pemantauan, jadi ini akan kami tangani dalam skema urgent respons, cepat," kata Anam.
"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada perdagangan orang, ya tentu saja kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya.
Ya harus dijalankan pemidanaannya. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya.
Bisa kena korupsinya, penyiksaannya, perdagangan orangnya," imbuhnya.
Komnas HAM melalui Anam lantas mengimbau agar kepolisian di wilayah Langkat dpaat memastikan keberadaan empat puluh orang yang diduga menjadi korban.
Pihaknya turut meminta seluruh informasi yang terkait bukti kasus ini, baik tempat, saksi, dan lain sebagainya tidak mengalami perubahan.
"Kalau mengalami perubahan, ya jangan salahkan publik yang bertanya kok ini berubah kesini, kemudian kenapa kok saksi awalnya di sana kok pindah ke tempat asalnya yang susah diakses.
Jangan salahkan semua orang akan menanyakan itu kalau sampai ada perubahan yang signifikan," pungkasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)
# petani kelapa sawit # Komnas HAM # Terbit Rencana Perangin-angin # Bupati Langkat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.