TRIBUN-VIDEO.COM - Satpolairud Polres Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal.
Sebanyak 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini diamankan sebelum diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen resmi, pada Senin (17/1/2022).
Ketujuh PMI Ilegal itu berasal dari empat Provinsi yang berbeda.
(Tribun-Video.com)
Baca: Utang Piutang, Pengadilan Negeri Cibinong Menyita Aset Tanah dan Bangunan Vila di Cisarua Bogor
Baca: Ratusan Knalpot Brong di Klaten Dimusnahkan, Kasat Lantas: Biar Tidak Digunakan Lagi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.