Viral Video Emak-emak Tak Mau Bayar Baju Online COD, Baru Pertama Kali Belanja Online

Editor: Sigit Ariyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, SERGAI - Karena tak sesuai dengan pesanan, video seorang ibu yang bertempat tinggal di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial (medsos).

Video yang viral tersebut direkam oleh seorang kurir jasa pengantar barang yang diketahui bernama Aji.

Kepada wartawan Tribun Medan, Ia pun mencoba menceritakan bagaimana kronologi sehingga ibu yang viral itu tidak mau membayar barang yang telah dipesan.

Aji merekam aksi ibu itu karena enggan membayar barang yang sudah di pesannya di salah satu iklan Facebook, melalui sistem pembayaran sistem Cash On Delivery (COD).

"Kebetulan saya yang mengantar barang pesanan ibu itu, jadi pas saya antar ke rumah ibu itu, langsung diambil barangnya dan dibawa ke kamar. Saya kira itu mau langsung dibayar, rupanya dikoyak kemasan barangnya," ujar Aji, Minggu (16/1/2022).

Lanjut Aji, karena barang tak sesuai, ibu yang viral langsung marah-marah dan mengembalikan barangnya.

Baca: Viral Video Ibu-ibu Tolak Bayar Kurir COD, Baru Pertama Kali Belanja Online, Tak Sesuai Pesanan

Sehingga spontan membuat Aji langsung memvideokan aksi ibu yang enggan membayar pesanannya.

"Saya bilang juga ibu tidak mau bayar atau bagaimana. Terus ibu itu bilang dia tidak mau bayar karena barangnya tidak sesuai. Cuma dia enggak mengizinkan saya untuk membacakan prosedur barangnya, bahkan biaya CODnya berapa belum sempat saya bacakan udah dibawa ke dalam rumah," ujar Aji.

"Ibu itu setau saya mesan barang bukan dari aplikasi resmi, tapi dari iklan-iklan di Facebook gitu bang. Istilahnya antara individu ke individu gitu, bukan dari aplikasi resmi," sambungnya.

Namun, ibu yang tidak diketahui pasti namanya itu tetap bersikeras tidak mau membayar.

Tambah Aji, bahkan ia sudah meminta kepada ibu tersebut sebuah lakban, agar kemasan yang dikoyak bisa di klaim kembali.

"Saya bilang ke ibu biar diklaim, saya minta dilakban saja biar saya enak juga kembalikan ke kantor, tetapi ibu itu juga tidak mau melakbannya. Yang dibeli ibu itu baju," ujar Aji.

Adapun, prosedur pembayaran belanja online secara sistem COD, pelanggan harus terlebih dahulu membayar jika barang sudah sampai.

Baca: Cara Menghentikan Kebiasaan Belanja Online

Apabila ada kesalahan dalam pembelian barang, pelanggan bisa melakukan video unboxing.

"Karena kalau sudah di video unboxing jelas tau kita barangnya isinya apa, jadi kita bisa klaim ke tokonya kalau dari aplikasi resmi. Kalau dari aplikasi gak resmi, itukan antara mereka dengan mereka saling percaya gitu. Sedangkan saya kan cuma bagian pengantar barang saja," ujar Aji.

Setelah kejadian tersebut, Aji pun terpaksa membawa kembali barang pesanan ibu ke kantornya.

"Saya yang lakban akhirnya dan saya bilang ke kantor untuk diklaim. Dari pihak kantor, karena ada video bukti karena dikoyak oleh ibu itu, jadi tidak ada masalah. Karena kita ekspedisi dipercaya gitukan bang, tidak boleh sembarangan buka-buka barang pesanan orang," ujar Aji.

Jadi tujuan video itu direkam oleh kurir bernama Aji adalah sebagai bukti, bahwa yang membuka barang pesanan yang dibeli secara online, bukan dirinya.

"Harapan saya, kalau ada pelanggan yang membeli dengan sistem COD, mohon sebelum belanja dipelajari dulu peraturannya, jangan main beli-beli saja. Karena kejadian ibu ini, karena dia baru pertama kali beli jadi gak tau tata caranya. Jika barangnya salah atau apapun, bisa kita kembalikan sebelum dibuka, tapi jangan dirusak segelnya," ujar Aji.

Aji menjelaskan, kejadian seperti yang dialaminya ini, bukan baru yang pertama kali terjadi.

"Sudah beberapa kali kejadian seperti ibu ini, cuma ini yang agak parah orangnya. Biasanya mau tanggung jawab, mau mereka bantu melakbankannya," tutup Aji.

(cr23/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Ibu yang Tak Mau Bayar Baju Online COD, Ternyata Baru Pertama Kali Belanja di Online Shop

# Viral Video # COD # belanja online

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda