Viral Video Mesum di Tanjung Priok, Pelaku Mengaku Mendadak Nafsu saat Bertemu Mantan Pacar

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Video mesum dua remaja di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang viral di media sosial ternyata dilakukan oleh MH (18) terhadap mantan kekasih, TA (16) karena nafsu spontan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo menjelaskan pihaknya telah menangkap sang pelaku, MH terkait peristiwa yang terjadi pada 2 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB.

Berdasar keterangan pelaku, MH mengajak TA jalan-jalan ke kawasan Sunter. Setibanya di lokasi, pelaku langsung mengeluarkan alat kelamin dan meminta korban untuk memegangnya.

Pelaku juga sempat berusaha mencabuli korban yang sudah tidak berdaya hingga diketahui warga sekitar.

“Namun demikian tidak berhasil, tidak terjadi,” ungkap Wibowo, Jumat (14/1/2022).

Belakangan diketahui aksi pelaku MH terhadap korban TA dilatarbelakangi nafsu yang tidak terkendali. Pasalnya sebelum kejadian, tindakan asusila serupa juga pernah terjadi.

Baca: Komedian Fico Fachreza Pakai Tembakau Sintetis karena Mengaku Susah Tidur, Beli di Sosial Media

Baca: Viral Video Garuda Indonesia Alami Crash Landing di Iran, Dirut Garuda Indonesia Angkat Bicara

"Dari hasil pemeriksaan tidak ada motif apapun, jadi tindakan tersebut karena dasar nafsu yang di lakukan secara spontan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mereka pernah menjalani status pacaran dimana saat itu mereka beberapa kali melakukannya.

Hanya saja ketika kejadian yang terakhir mereka sudah putus.

"Jadi hubungannya putus nyambung putus nyambung dan saat melakukan tindakan asusila tersebut dalam status putus atau sudah tidak pacaran," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah sweater pink, 1 buah celana training biru, 1 buah kerudung coklat, 1 buah celana jins hitam dan juga 1 buah baju koko coklat.

Atas perbuatannya pelaku MH dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Video Mesum di Tanjung Priok, Ternyata Nafsu Spontan Pelaku Terhadap Mantan Pacar

# Tanjung Priok # Viral Video Mesum # mantan pacar # nafsu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda