TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa perizinan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.
Penetapan tersangka terhadap Abdul Gafur ini usai tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) malam.
Baca: NEWS HIGHLIGHT: KPK akan Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Penajam Paser Utara ke Demokrat
Baca: Update Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Mengalir ke Partai Demokrat
# LIVE UPDATE # Bupati # Penajam Paser Utara # korupsi # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.