TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka dugaan suap.
Sebagai informasi, Abdul Gafur merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini namanya masuk dalam bursa satu di antara calon Ketua DPD Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengetahui informasi adanya pemilihan ketua DPD di Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Untuk itu pula, KPK akan mendalami aliran dana dugaan suap Bupati PPU ke Partai Demokrat. (*)