Ardhito Pramono Ungkap Alasan Pakai Ganja, agar Tenang dan Fokus Kerja, Kini Terancam 4 Tahun Bui

Editor: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini publik dikejutkan dengan penangkapan musisi Ardhito Pramono karena terjerat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Akibatnya kini Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.

Ardhito mengaku dirinya mengonsumsi ganja agar lebih fokus dalam bekerja.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (14/1/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan penjelasan.

Saat dicecar pihak kepolisian, Ardhito mengaku telah mengenal narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.

Namun, pelantun bitterlove itu sempat beberapa waktu berhenti mengonsumsi ganja.

Akan tetapi pada 2020 lalu, Ardhito kembali memakai narkoba.

Baca: Musisi Ardhito Pramono DItetapkan sebagai Tersangka, Mengaku Mengenal Ganja Sejak 2011

Baca: Tertangkap Narkoba, Ardhito Pramono Tak Hanya Pakai Ganja, sang Musisi Juga Konsumsi Alprazolam

"Yang bersangkutan mulai aktif lagi menggunakan sejak tahun 2020 sampai dengan tertangkap kemarin," tutur Zulpan.

Terkait alasan mengonsumsi Ganja, Zulpan menjelaskan menurut pengakuan Ardhito penggunaan ganja bisa memberikan rasa tenang dan membantu fokus bekerja.

"Alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan narkotika adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," jelas Zulpan.

Diketahui, pihak kepolisian mengamankan sejumlah alat bukti dari Ardhito.

Di antaranya, dua paket slip narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas , 21 butir pil Alprazolam dengan resep dokter.

Kemudian juga satu buah ponsel milik Ardhito.

Atas perbuatannya, Ardhito dijerat pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun.

"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ardhito Pramono Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara hingga Ungkap Alasan Pakai Ganja

# Kombes Pol Endra Zulpan # Ardhito Pramono # Penyalahgunaan Narkoba

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda