TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video viral yang menunjukkan anggota polisi berpakaian preman diadang saat akan masuk ke Komplek Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/1/2022).
Dalam video terlihat pria yang diduga anggota polisi dari Polda Jatim itu hendak mengantarkan surat panggilan untuk MSA, anak kiai pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
"Saya hanya menjalankan tugas mengantarkan surat panggilan untuk Mas Bekhi (MSA). Kalau tidak ada tidak apa-apa, kami tidak akan mengganggu ketentraman bapak-bapak," kata pria dalam video tersebut.
Sementara puluhan massa yang mengadang beberapa kali melantunkan bacaan, "Ya Jabbar, Ya Qohar."
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penyidik Polda Jatim yang mengantar surat panggilan untuk tersangka MSA.
Baca: Kakek 70 Tahun di Polewali Mandar Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Terancam 15 Tahun Penjara
"Video itu Kamis siang. Penyidik mengantar surat panggilan, tapi yang bersangkutan (MSA) tidak ada di tempat," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Pemanggilan tersebut, kata Gatot, adalah panggilan yang kedua.
Penyidik pun batal bertemu lantaran MSA tak ada di lokasi.
"Surat panggilan yang dilayangkan tadi siang adalah yang kedua," terang Gatot.
Dia berharap tersangka MSA bersikap kooperatif dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Kami berharap tersangka menghadiri panggilan untuk menjalani penyerahan tahap dua," jelasnya.
Berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).
Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.
Baca: Gadis 13 Tahun di Bandung Barat Dicabuli Kakak Ipar Tiap Hari, bahkan Korban Dibuat Tak Sadar
MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.
Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
Namun MSA beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.
Polisi bahkan gagal menemui MSA saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.
MSA sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan tergugat Kapolda Jawa Timur untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.
Namun permohonannya ditolak oleh majelis hakim.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panggil Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Diadang Massa di Pesantren "
# Kombes Gatot Repli Handoko # Kabid Humas Polda Jatim # Jombang # Pelaku Cabul
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.