Bila Hukuman Mati Dikabulkan, Herry Wirawan akan Ditembak Tepat di Jantung dari Jarak 5 Meter

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui, pelaku pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Bila tuntutan tersebut dikabulkan, eksekusi mati akan dilakukan dengan cara menembak Herry tepat di bagian jantungnya.

Penembakan itu akan dilakukan dari jarak dekat.

Jaksa menuntut hukuman mati lantaran menilai Herry Wirawan terbukti melakukan tindak pidana melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan anak didiknya.

Hukuman mati diminta sebagai bukti komitmen dalam memberikan efek jera kepada pelaku atau pihak-pihak yang melakukan kejahatan seksual.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (11/1/2022).

Dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (13/1/2022), jika vonis mati Herry Wirawan dilakukan, maka ia akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi mati dilakukan.

Upaya tersebut menjadi yang terakhir dilakukan setelah meminta grasi atau pengampunan kepada presiden dan permintaan ditolak.

Tahapan sampai jadwal eksekusi mati dilakukan biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.

Eksekusi mati biasanya dilakukan di wilayah Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dari laman hukumonline.com, ada beberapa tahapan tata cara pelaksanaan pidana mati.

Yang pertama dilakukan, terpidana mati akan mengenakan pakaian serba putih dan dibawa ke lokasi eksekusi mati.

Terpidana mati akan didampingi oleh seorang rehaniawan beberapa menit sebelum eksekusi mati dilakukan.

Setelahnya, regu tembak yang terdiri dari 12 orang menyiapkan senjata laras panjang, tiga di antaranya berisi peluru tajam.

Mereka akan menembak dari jarak lima hingga 10 meter dari terpidana.

Jika semua persiapan selesai, maka komandan pelaksana eksekusi mati memerintahkan komandan regu untuk menembak mati.

Jika majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa soal hukuman mati, maka Herry Wirawan akan mengahadapi beberapa tahapan tersebut.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Guru Hamili Banyak Santri Akan Ditembak dari Jarak 5 Meter, Jika Tuntutan Dikabulkan

# Eksekusi mati # mati # Herry Wirawan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda