Rasakan Sakit di Organ Intimnya Ternyata Bocah 9 Tahun Dicabuli Pamannya, Pelaku Sudah Diamankan

Editor: Aprilia Saraswati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial EW (60) ditangkap polisi lantaran mencabuli keponakannya berinisial (9), di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diketahui, demi melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Kasus ini mulanya terungkap setelah menceritakan kepada orang tuanya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, adapun hubungan pelaku dengan korban merupakan paman dan keponakan.

Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pelaku mencabuli korban pada Senin (3/1/2022).

Pelaku melancarkan aksi bejat itu di kamar tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.

"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy

Baca: Kasus Paman Cabuli Keponakan di Setiabudi Terungkap, Ternyata Pelaku Pernah Beraksi 3 Tahun Lalu

Baca: Lagi-lagi Terbongkar Modus Busuk Guru Ponpes di Bandung, Alibi Ajarkan Tenaga Dalam Cabuli 3 Murid

Korban lalu menceritakan hal ini kepada orang tuanya.

Orang tua korban pun telah melaporkan pelaku ke Polsek Metro Setiabudi.

Laporan itu terdaftar pada tanggal 6 Januari 2022.

Polisi juga telah memeriksa dan melakukan visum terhadap korban dengan pendampingan orang tua.

Sementara itu, saat ini polisi sudah menangkap pelaku pencabulan.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku

# pencabulan # Polsek Metro Setiabudi # Kapolsek Metro Setiabudi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda