TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial EW (60) ditangkap polisi lantaran mencabuli keponakannya berinisial (9), di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Diketahui, demi melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Kasus ini mulanya terungkap setelah menceritakan kepada orang tuanya.
Dikutip dari TribunJakarta.com, adapun hubungan pelaku dengan korban merupakan paman dan keponakan.
Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pelaku mencabuli korban pada Senin (3/1/2022).
Pelaku melancarkan aksi bejat itu di kamar tempat tinggalnya sekitar pukul 13.00 WIB.
"Karena perbuatan pelaku, korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy
Baca: Kasus Paman Cabuli Keponakan di Setiabudi Terungkap, Ternyata Pelaku Pernah Beraksi 3 Tahun Lalu
Baca: Lagi-lagi Terbongkar Modus Busuk Guru Ponpes di Bandung, Alibi Ajarkan Tenaga Dalam Cabuli 3 Murid
Korban lalu menceritakan hal ini kepada orang tuanya.
Orang tua korban pun telah melaporkan pelaku ke Polsek Metro Setiabudi.
Laporan itu terdaftar pada tanggal 6 Januari 2022.
Polisi juga telah memeriksa dan melakukan visum terhadap korban dengan pendampingan orang tua.
Sementara itu, saat ini polisi sudah menangkap pelaku pencabulan.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gadis 9 Tahun di Setiabudi Dicabuli Paman Sendiri, Polisi Tangkap Pelaku
# pencabulan # Polsek Metro Setiabudi # Kapolsek Metro Setiabudi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.