Oknum TNI Diduga Jadi Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh pada 2019, Baru Terungkap Tahun Ini

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Andy Prasetiyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembakaran rumah milik seorang wartawan bernama Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, diduga oknum TNI.

Insiden itu terjadi 2,5 tahun lalu di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Agara, tepatnya pada 31 Juli 2019.

Setelah sekian lama korban menunggu, kasus ini baru menemui titik terangnya.

Kini Polda Aceh melimpahkan penyidikan kasus tersebut ke Pomdam Iskandar Muda (IM).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, selama ini kasus sebelumnya dilimpahkan Polres Aceh Tenggara kepada Ditreskrimum Polda Aceh.

"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, dugaan pelaku mengarah pada oknum TNI, sehingga kasusnya pun kami limpahkan ke Pomdam IM," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam keterangan resminya, Senin (10/1/2022) di Mapolda Aceh.

Sejak 5 Oktober 2021, penyidik Ditreskrimum Polda Aceh telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi yang ada dan melaksanakan gelar perkara.

Kombes Winardy mengungkapkan, hasil penyidikan dan gelar perkara terduga pelaku mengarah kepada oknum TNI.

Sehingga pada tanggal 4 Januari 2022, kasus ini dilimpahkan ke Pomdam IM untuk dilakukan pengusutan.

"Korban sudah kami beritahukan terkait perkembangan itu," tandas Winardy.

Terpisah, Kepala Penerangan Iskandar Muda (Kapendam IM), Kolonel Arh Sudrajat SH saat dikonfirmasi juga membenarkan pelimpahan kasus ini.

"Benar, Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM," katanya.

Namun, Koloner Sudrajat masih enggan membeberkan lebih detail termasuk identitas terduga pelaku oknum TNI itu.

Meski begitu ia berjanji akan menyampaikan perkembangan lanjutan dari kasus tersebut.

"Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada. Perkembangan selanjutnya saya infokan," ujarnya.

Untuk diketahui lagi, kasus pembakaran rumah wartawan bernama Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Agara terjadi pada 30 Juli 2019 dini hari.

Hasil laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan, menyatakan rumah itu bukan terbakar, melainkan dibakar.

Saat itu selain menghanguskan rumah, api membakar satu mobil Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi rumahnya.(Tribun-video.com/Serambinews.com)


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan ke Pomdam IM

# Polda Aceh # oknum TNI # pembakaran # Aceh Tenggara

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda