TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, sejauh ini dirinya belum bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Rahmat Effendi usai diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022) kemarin.
"Belum bisa, Beberapa kali saya hubungi beliau enggak bisa dihubungi," kata Tri saat dijumpai di Bekasi Timur, Kamis (6/1/2022).
Disampaikannya, terakhir berkomunikasi dengan Rahmat Effendi pada Rabu siang kemarin, sebelum orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Baca: Suap Proyek dan Lelang Jabatan, Alasan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK
Tri mengungkapkan, Rahmat Effendi sempat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur pada Rabu pagi.
Namun, Tri sebagai Wawalkot Bekasi saat itu tidak menghadiri langsung rapat paripurna DPRD itu dan hanya mengikuti rapat secara daring zooming.
Rapat paripurna itu membahas tentang sejumlah peraturan daerah (perda).
Baca: Wali Kota Bekasi Jadi Kepala Daerah Pertama di Tahun 2022 yang Terjerat OTT KPK
"Terakhir itu kemarin pada waktu selesai paripurna karena kebetulan pada waktu itu saya melakukannya secara zoom meeting," jelas dia.
Setelah paripurna, Tri juga sempat berkomunikasi dengan Rahmat Effendi terkait hasil rapat di mana beberapa perda telah disahkan dan yang dicabut.
"Ada beberapa perda yang kemudian dicabut dan disahkan, jadi ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian ditindak lanjuti terkait dengan perda yang sudah disepakati," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wawalkot Bekasi Tri Adhianto Ungkap Komunikasi Terakhir sebelum Rahmat Effendi Diciduk KPK
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Operasi Tangkap Tangan (OTT) # Rahmat Effendi # Bekasi # Walkota Bekasi Di-OTT # OTT di Bekasi # Walikota Bekasi Korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.