Diduga Terlibat Suap, Rahmat Effendi Jadi Kepala Daerah Pertama di 2022 yang Terjerat OTT KPK

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, jadi kepala daerah pertama yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa pihak, termasuk Rahmat Effendi, diamankan KPK pada Rabu (5/1/2022).

Penangkapan Rahmat ini sudah dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu.

Tak hanya itu, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.

Uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan, diduga kuat berkaitan dengan praktik suap.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki."

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," terang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu, dilansir Tribunnews.

Rahmat diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu malam sekitar pukul 22.51 WIB.

Ia terlihat mengenakan kaos lengan panjang hijau dan dibalut luaran rompi Nike biru.

Baca: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Memiliki Kekayaan Capai Rp 6,3 Miliar

Mengutip Tribunnews, Rahmat dikawal dua personel kepolisian dan satu orang pegawai KPK.

Ia memilih bungkam saat ditanya sejumlah wartawan.

Lantas, Rahmat naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rahmat ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022), dikutip Tribunnews.

Dikutip dari TribunBekasi, Rahmat Effendi sempat menghadiri sidang awal tahun DPRD Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022), sebelum diamankan KPK.

Ia hadir bersama pejabat Pemerintah Kota Bekasi lainnya.

Sebelum terjaring OTT KPK, Rahmat Effendi sempat membuat publik heboh karena menggelontorkan anggaran Rp1,1 miliar untuk belanja karangan bunga.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022.

Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.

Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.

Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan.

Berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.

Baca: Sebelum Ditangkap KPK, Rahmat Effendi Sempat Gunakan Pakaian Serba Hitam saat Rapat Awal Tahun

Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.

Terkait anggaran karangan bunga itu, Rahmat Effendi pun angkat suara.

Pria yang biasa disapa Pepen ini mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemkot adalah bentuk perhatiannya sebagai kepala daerah.

Dia menjelaskan, hampir setiap hari menerima undangan dari warga, baik acara pernikaha, khitan, peresmian hingga berita duka meninggal dunia.

Sebagai kepala daerah, ia mengakui tak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.

Karena itu, karangan bunga tersebut ia kirimkan atas namanya dan Pemkot Bekasi karena dinilai sebagai cara terbaik hubungan baiknya dengan warga tetap terjaga.

"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalau orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya, bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (4/12/2022), dikutip dari TribunJakarta.

Ia meminta, anggaran belanja karangan bunga dari APBD yang mencapa Rp1,1 miliar jangan dilihat sekedar nilainya.

Menurut dia, melalui karangan bunga, kepala daerah baik wali kota dan wakil wali kota ingin ikut berbahagia bersama warga, atau turut berduka cita bagi yang sedang mendapatkan musibah.

"Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," jelas dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jadi Kepala Daerah Pertama di Tahun 2022 yang Terjerat OTT KPK

# Wali Kota Bekasi # Rahmat Effendi # Operasi Tangkap Tangan (OTT) # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # kepala daerah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda