Perjalanan Kasus Gaga Muhammad, Bikin Laura Anna Lumpuh hingga Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Nila

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gaga Muhammad mendapat tuntuan 4,5 tahun penjara dan dendan 10 juta dari Jaksa Penuntut Umum PN Jakarta Timur karena sikapnya yang sopan dan usianya yang masih muda selama persidangan pada Kamis 9 Desember 2021.

Selain sopan dan muda, JPU juga menyebut kalau Gaga juga menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya meskipun kala itu Gaga lalai mengendari kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol dan berbuah kecelakaan.

Pada 8 Desember 2019 Gaga mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi hingga menyebabkan kelumpuhan pada Laura Anna yang kala itu satu mobil dengan Gaga.

Gaga mengakui kala itu ia mengendarai kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab pada dirinya, hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.

Namun pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak.

Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp 12,6 miliar.

Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

# Laura Anna # Tol Jagorawi # Gaga Muhammad

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda