TRIBUN-VIDEO.COM - Dikabarkan sebelumnya, mantan finalis ajang pencarian bakat MasterChef Malaysia beserta sang suami melakukan pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga pada 10-13 Desember 2021 lalu.
Dua orang tersebut yakni Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40).
Sedangkan korban adalah seorang asisten rumah tangga bernama Nur Afiyah Daeng Damin.
Setelah melakukan aksinya, mereka sempat melapor ke polisi dan menyebut telah menemukan korban tak bernyawa di apartemen sepulang dari berlibur.
Baca: Rekonstruksi Kasus Nagreg, Kolonel P Disebut Jadi Dalang dan Masuk Kasus Pembunuhan Berencana
Etiqah merupakan finalis MasterChef Malaysia 2012.
Kedua pelaku sempat membuat laporan palsu setelah melakukan pembunuhan.
Mereka menyebut menemukan jasad korban di dalam apartemen setelah kembali dari liburan di Kundasang.
Aksi itu dilakukan di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.
Baca: Inilah Sosok Pria yang Dianggap Mirip Sketsa Wajah Pelaku Pembunuhan di Subang, Siapa Dia?
Dikutip dari The Star, Minggu (2/1/2022), keduanya didakwa Pasal 302 KUHP Malaysia dengan hukuman mati dalam sidang yang digelar pada Rabu (29/12/2021).
Dalam persidangan, kuasa hukum Etiqah sempay mengajukan permohonan jaminan lantaran harus mengurus tiga anak dan menyusui.
Namun permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.
Keduanya ditangkap pada (14/12/2021) dan sempat dibebaskan atas jaminan polis pada (21/12/2021) lalu.
Namun, hakim memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.
(Tribun-Video.com/TheStar)
Artikel ini telah tayang di TheStar.com dengan judul "MasterChef Malaysia finalist and husband charged with murdering maid in Kota Kinabalu
# pembunuhan # art # malaysia # finalis # masterchef
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.