TRIBUN-VIDEO.COM - Finalis ajang pencarian bakat MasterChef Malaysia beserta sang suami melakukan pembunuhan terhadap seorang asisten rumah tangga mereka.
Aksi itu dilakukan di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10-13 Desember 2021 lalu.
Kini keduanya terancam hukuman mati.
Pelaku bernama Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33) yang merupakan finalis MasterChef Malaysia 2012.
Tak sendirian, Etiqag melakukan aksi tersebu bersama sang suami, Mohammad Ambree Yunos (40).
Keduanya menjadi terdakwa setelah membunuh seorang asisten rumah tangga bernama Nur Afiyah Daeng Damin.
Dikutip dari The Star, Minggu (2/1/2022), keduanya didakwa Pasal 302 KUHP Malaysia dengan hukuman mati.
Hukuman itu disebutkan dalam sidang pada Rabu (29/12/2021).
Dalam persidangan tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.
Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.
Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya.
Ia menyebut, Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit serta harus merawat anak-anak yang masih kecil dan harus menyusui.
Namun, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.
Kedua pelaku sempat membuat laporan palsu yang menyebut, mereka menemukan jasad korban setelah kembali dari liburan di Kundasang.
Setelah diselidiki ternyata, mereka terlibat dalam kematian korban dan ditangkap pada (14/12/2021).
Sebelumnya, kedua pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polis pada (21/12/2021) lalu.
Namun, hakim memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.
(Tribun-Video.com/TheStar)
Artikel ini telah tayang di TheStar.com dengan judul "MasterChef Malaysia finalist and husband charged with murdering maid in Kota Kinabalu"
# pembunuhan # Malaysia # MasterChef
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.