TRIBUN-VIDEO.COM - Ketahuan jual diri Rp 30 juta, artis sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie terancam dipenjara sampai usianya nyaris 40 tahun.
Diketahui, usai diciduk polisi, Cassandra Angelie kini telag berstatus tersangka atas kasus dugaan prostitusi online.
Jeratan pasal yang diberikan kepada Cassandra Angelie pun tak main-main.
Cassandra Angelie bisa saja terencam mendekam di penjara sampai nyaris berusia 40 tahun.
Hal itu karena dia dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.
Baca: Sosok Cassandra Angelie, Model Cantik dan Main di Sinetron Ikatan Cinta Kini Tersangka Prostitusi
Kemudian kedua Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun.
"Kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe E Zulpan, Jumat (31/10/2021).
Karenanya, bila Cassandra Angelie dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjaram maka dia yang kini berusia 23 tahun terancam baru akan bisa menghirup udara bebas kala usianya sudah 38 tahun.
Baca: Cassandra Angelie Ungkap Alasannya Terjun ke Dunia Prostitusi, Polisi: Karena Kebutuhan Ekonomi
Namun terkait putusan itu tentunya masih harus menunggu proses persidangan.
Selain Cassandra Angelie, ketiga rekannya yang berstatus mucikari juga terancam hukuman yang sama.
Ketiga mucikari itu yakni KK (24), R (25), kemudian UA (26).
Mereka dibekuk usai Cassandra Angelie ditangkap Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) malam.
Cassandra Angelie ditangkap di dalam sebuah kamar tanpa busana bersama seorang pria.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketahuan Jual Diri Rp 30 Juta, Cassandra Angelie Terancam Sampai Nyaris Umur 40 Tahun di Penjara
# Cassandra Angelie # prostitusi online # Polda Metro Jaya # tersangka # penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.