TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengungkapkan kronologi penangkapan artis Cassandra Angelie yang terlibat kasus prostitusi online.
Zulpan mengungkapkan Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott yang berada di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kejadiannya adalah pada Rabu sekitar pukul 21.30 WIB, di Hotel Ascott, Jakarta di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Zulpan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (31/12/2021).
Zulpan menambahkan, terungkapnya kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya prostitusi online yang terjadi di beberapa hotel, khususnya di Jakarta.
"Kemudian sedikit kronologi singkat yang bisa saya sampaikan terkait kasus ini adalah bahwa Polda Metro Jaya, khususnya Subdit Siber ini mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diketahui marak terjadi prostitusi online pada beberapa hotel, khususnya di wilayah Jakarta," imbuhnya.
Baca: Artis Cassandra Angelie Dijadikan Tersangka, Akui 5 Kali Lakukan Transaksi Prostitusi Online
Baca: Foto-foto Penampilan Cassandra Angelie yang Terjerat Prostitusi Online, Pemeran Vera di Ikatan Cinta
Atas laporan tersebut kemudian polisi melakukan patroli siber dan mengetahui pertemuan antara artis Cassandra Angelie dengan seorang pria di Hotel Ascott.
Kemudian polisi melakukan penangkapan langsung di dalam kamar hotel.
Pada saat ditangkap, artis Cassandra Angelie dan pria yang bersamanya sudah dalam kondisi tidak memakai busana.
"Oleh sebab itu dilakukan pendalaman sehingga berdasarkan patroli siber pada waktu dan hari yang saya sebutkan di awal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di Hotel Ascott."
"Kemudian pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," terang Zulpan. (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Artis Cassandra Angelie yang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
# prostitusi online # Cassandra Angelie # Polda Metro Jaya # Jakarta Pusat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.