TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Bekasi Kota meringkus marbot masjid berinisial R (27), tersangka kasus pencabulan remaja berusia 13 tahun di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
R dihadirkan dalam gelaran konferensi pers di Aula Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (31/12/2021).
Sambil mengenakan pakaian oranye khas tahanan, tersangka R menunjukkan gelagat seolah tidak bersalah dengan tatapan mata yang tajam melihat kesekeliling.
Kasus pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah laporan yang dilayangkan ibu korban. (*)
Baca: Terungkap Mahasiswa yang Tega Cabuli Bocah 6 Tahun di Masjid Pekanbaru, Ternyata Kuliah di Mesir
Baca: Video Detik-detik Mahasiswa Diamuk Warga di Pekanbaru, Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun di Dalam Masjid
# LIVE UPDATE # marbot # masjid # Bekasi # pencabulan # anak di bawah umur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.