TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Vanessa Angel dilaporkan ke Polisi oleh seorang pria bernama Rofi'i.
Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya sendiri.
Dirinya pun menceritakan bagaimana awal kasus bermula hingga membuatnya menyeret Doddy ke jalur hukum.
Dikutip dari Tribunnews pada Rabu (29/12/2021), Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari sebuah video yang ditujukkan kepada Doddy Sudrajat soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.
Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan sebuah handphone kepada Doddy apabila niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.
Namun video tersebut malah disalah artikan oleh ayah mendiang Vanessa itu.
"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.
Rofi'i mengatakan videonya tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat yang menurutnya untuk mencemarkan nama baiknya.
Baca: Viral Foto Diduga Isi Chat Lama Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel, Marissya Icha: Tuhan Gak Bobo
Ia mengungkapkan bahwa video yang ia buat, di jadikan tangkapan layar oleh Doddy.
Kemudian Doddy mengunggahnya tangkapan layar tersebut di Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu ayah tiga anak itu menuliskan kata-kata yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik Rofi'i.
Hal tersebutlah yang mendasari Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak.'," ungkap Rofi'i.
Rofi'i bahkan mengaku sedih kebaikannya mengingatkan niat Doddy Sudrajat soal pemindahan makam Vanessa Angel justru ditanggapi tak enak.
Baca: Nasib Hak Wali Gala dan Hak Waris Vanessa Angel
Kata-kata Doddy Sudrajat membuatnya mantap melaporkannya ke polisi.
"Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.
Rofi'i menyangkakan pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Vanessa Angel Dilaporkan, Bukan oleh Faisal, Sosok Ini Anggap Doddy Sudrajat Cemarkan Nama Baik
# Vanessa Angel # Doddy Sudrajat # pencemaran nama baik # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.