TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu rumah tangga bernama Djaitun (55), melakukan aksi pencurian susu kaleng bermerek selama tiga bulan berturut-turut.
Diketahui, insiden ini terjadi di Trans Studio Mall jalan Imam Bonjol, Pemecutan, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.
Akibat perbuatannya, pihak swalayan mengalami kerugaian hingga Rp95,2 juta.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Djaitun merupakan perempuan asal Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Viral Video Pencurian Barang di KRL Terekam Kamera, Pelaku Gasak Laptop, Kini sedang Diselidiki
Menurut Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kapolresta Denpasar dalam keterangannya di Gedung Pesat Gatra lantai 3 Polresta Denpasar, Djaitun berhasil diamankan setelah adanya laporan dari Budiono, 35 tahun, karyawan setempat.
"Dia spesial pencurian susu bermerek, yang telah beraksi di Trans Studio Mall. Dari kejadian ini, pihak swalayan mengalami kerugian sampai Rp 95 juta lebih," ujar Jansen.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat seorang karyawan mendapati selisih barang yang diaudit di swalayan, saat dihitung ada selisih barang dan pendapatan yang tidak sesuai dengan yang ada di TKP.
"Hasil audit, jumlah barang yang terdaftar tidak sesuai dengan penjualan," terangnya.
Anehnya, pihak swalayan mendapatkan hal serupa selama tiga bulan, terhitung dari hari Minggu (27/10/2021) sampai Minggu (26/12/2021).
Baca: Viral Video Emak-emak Ngamuk saat Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Motornya di Luwu Timur
Mengetahui ada yang tidak beres, mengingat kejadian terus terulang-ulang, Budiono kemudian mengecek rekaman CCTV swalayan yang ada di bagian atau blok penjualan susu.
Hasilnya, terpantau ada seorang wanita paruh baya dengan gerak-geriknya mencurigakan, tengah mondar-mandir di blok penjualan susu swalayan.
Mencurigai ada yang tidak beres dengan perempuan paruh baya tersebut, Budiono selaku pihak swalayan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Barat.
Hasil pemeriksaan, ternyata perempuan tersebut merupakan pelaku residivis kasus pencurian yang sama dan pernah beraksi di Surabaya, Jawa Timur.
Lanjut Jansen, Djaitun mengakui telah melakukan aksi berulang kali di Trans Studio Mall.
Setelah dilakukan jumlah kerugian, terhitung di aksi terakhirnya, Djaitun berhasil membuat kerugian hingga mencapai Rp 3,1 juta
Sedangkan dari awal ia melakukan pencurian pihak swalayan merugi hingga Rp 95,2 juta.
Dalam aksinya, diketahui jika pelaku tidak hanya beraksi seorang diri, Jansen menyebut jika pelaku beraksi dengan kelompoknya berjumlah lima orang.
Masing-masing pelaku berinisial S, K, P dan Y kini masih dalam pencarian pihak kepolisian atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ia pun kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(Tribun-Video.com/Tribun-Bali.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Miris, IRT Nekat Curi Susu Kaleng di Denpasar, Korban Alami Kerugian hingga Rp 95,2 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.