TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada perseroan daerah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar tidak membongkar sirkuit bekas Formula E di Taman Impian Jaya Ancol yang digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.
Adapun Jakpro selaku penyelenggara acara melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam turnamen mobil listrik tersebut.
Baca: Muncul Isu PT Ancol Pinjam Dana Rp 1,2 T ke Bank DKI, Adakah Kaitan dengan Formula E? Ini Jawabannya
Menurut Taufik, nantinya sirkuit tersebut dapat digunakan untuk ajang otomotif lain.
Misalnya balap motor atapun mobil bertenaga bahan bakar minyak, sehingga tidak mengandalkan sirkuit lain di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Baca: Sirkuit Formula E Dibangun di Ancol, Aspal yang Dipakai Diklaim Punya Kualitas Terbaik
Taufik juga tak mempersoalkan venue Formula E berada di Ancol, bukan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat yang mencerminkan identitas Ibu Kota seperti rencana awal. Kata dia, lokasi Ancol juga ikonik lewat pesisirnya yang ada di sana. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # Formula E # Ancol # Monas # sirkuit # DKI Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.