Drama Lokasi Formula E, Mulai dari Monas hingga Ancol, DPRD DKI: Sirkuit Bekas Jangan Dibongkar

Editor: Panji Anggoro Putro

Cameraman: Aprilia Saraswati

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik DPRD DKI Jakarta mengusulkan kepada perseroan daerah, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar tidak membongkar sirkuit bekas Formula E di Taman Impian Jaya Ancol yang digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.

Adapun Jakpro selaku penyelenggara acara melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dalam turnamen mobil listrik tersebut.

Baca: Muncul Isu PT Ancol Pinjam Dana Rp 1,2 T ke Bank DKI, Adakah Kaitan dengan Formula E? Ini Jawabannya

Menurut Taufik, nantinya sirkuit tersebut dapat digunakan untuk ajang otomotif lain.

Misalnya balap motor atapun mobil bertenaga bahan bakar minyak, sehingga tidak mengandalkan sirkuit lain di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Baca: Sirkuit Formula E Dibangun di Ancol, Aspal yang Dipakai Diklaim Punya Kualitas Terbaik

Taufik juga tak mempersoalkan venue Formula E berada di Ancol, bukan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat yang mencerminkan identitas Ibu Kota seperti rencana awal. Kata dia, lokasi Ancol juga ikonik lewat pesisirnya yang ada di sana. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# LIVE UPDATE # Formula E # Ancol # Monas # sirkuit # DKI Jakarta

Sumber: Tribun Video
   #LIVE UPDATE   #Formula E   #Ancol   #Monas   #sirkuit   #DKI Jakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda