TRIBUN-VIDEO.COM- Keluarga Laura Anna sempat melayangkan somasi sebesar Rp 12,6 miliar ke Gaga Muhammad pascakecelakaan 2019.
Karena tidak direalisasikan, akhirnya Laura Anna menggugat Gaga Muhammad di pengadilan untuk diminta pertanggung jawabannya.
Ternyata, keluarga ada alasan tersendiri kenapa melayangkan somasi sebesar Rp 12,6 miliar.
Kakak mendiang Laura Anna, Greta Iren mengatakan, penggantian uang tersebut sudah dalam perhitungan untuk masa depan Laura Anna hingga usianya 60 tahun.
“Sampai Laura umur waktu itu 60 tahun, kan dihitung Laura umurnya sampe 60 tahun.
Per hari Laura butuh beberapa, ya itu yang mereka bayar sampai Laura umurnya 60 tahun,” kata Greta Iren di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Menurutnya, perhitungan itu sudah termasuk dengan inflasi.
Baca: Gaga Muhammad Hadiri Sidang Lanjutan Gugatan Laura Anna: Siap, Saya Sehat
Baca: Terlihat Tenang di Hadapan Hakim, Gaga Muhammad Ikuti Langsung Sidang Lanjutan Gugatan Laura Anna
Adapun beberapa biaya yang harus dibayar.
“Dihitung dengan inflasi uang ya, karena uang makin lama ada inflasinya dalam jangka 60 tahun itu,” ujar Iren.
“Kami harus bayar suster, kami harus bayar obat-obatannya untuk luka decubitus-nya itu harus diperhitungkan dong, memang semuanya kan ini tanggung jawabnya dia (Gaga Muhammad) sekali lagi ini kelalaian dia masa yang tangguh jawab kami semua,” lanjutnya.
Greta kecewa karena Gaga Muhammad tak ada itikad baik pascakecelakaan.
Hingga adiknya lumpuh, hal tersebut sekaligus menghancurkan keluarganya juga.
“Dan dia (Gaga) bahkan enggak (hanya) menghacurkan masa depan adik saya, dia sudah menghancurkan satu keluarga berarti,” ungkap Iren.
Sebelum meninggal, Laura Anna mengalami kelumpuhan usai kecelakaan mobil yang disupiri Gaga Muhammad pada Desember 2019.
Lantas, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Baca: Ibu Laura Anna Beri Sindiran pada Ayah Gaga Muhammad: Sini Saya Ajari Sakit Jiwa Pak
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).
Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (28/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Laura Anna Ungkap Alasan Layangkan Somasi Rp 12,6 Miliar ke Gaga Muhammad
# Kakak Laura Anna # keluarga Laura Anna # kasus gugatan Laura Anna # sidang Gaga Muhammad
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.