TRIBUN-VIDEO.COM - Belum lama bebas dari hukuman tiga bulan penjara, Habib Bahar bin Smith kembali terlibat kontroversi yang membuat dirinya sekali lagi harus berurusan dengan kepolisian.
Kini ia harus berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian berbentuk SARA hingga penghinaan terhadap penguasa.
Tercatat, ada dua laporan polisi terhadap Bahar yang diterima Polda Metro Jaya.
Laporan pertama pada 7 Desember 2021 lalu dilayangkan oleh Habib Husin Shihab lantaran idudga memelintir ucapan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Berikutnya, pada 17 Desember 2021, Bahar Smith juga dipolisikan oleh mahasiswa berinisial TN.
Baca: Dianggap Rendahkan Institusi TNI, Prajurit TNI akan Cari Bahar bin Smith: Kamu Rendahkan Kami!
Saat ini, kedua laporan tersebut masih didalami dan diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Lalu siapakah Habib Bahar Bin Smith ini?
Habib Bahar Bin Smith dikenal sebagai murid dari Habib Rizieq Shihab.
Ia memiliki nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith yang lahir pada 23 Juli 1985.
Dikutip dari TribunnewsWiki, dirinya adalah seorang ulama dan pendakwah yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara.
Ia juga merupakan pimpinan dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Habib Bahar juga merupakan pendiri dari Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor.
Dirinya merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dan berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Sumaith.
Habib Bahar bin Smith diketahui seseorang yang penuh kontroversi.
Sebelum viral terkait video ceramah tentang kepolisian dan Dudung Abdurachman, ia pernah viral atas aksi sweeping yang dilakukan.
Baca: LIVE UPDATE TOP 10: Timnas Indonesia Bantai Malaysia, Bahar Smith Ditangkap, Patwal Jokowi Terjatuh
dirinya pernah bersama sekitar 150 orang jamaah Majelis Pembela Rasulullah merazia Cafe De Most di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tahun 2012.
Ia menganggap jika kafe tersebut merupakan sarang maksiat dan an meminta agar ditutup sebulan penuh selama bulan Ramadhan pada saat itu.
Lalu dirinya juga sering dikenal melontarkan ceramah yang memprovokasi.
Hal itu dibuktikan lewat video ceramah yang viral di media sosial pada 28 November 2018.
Lalu selang sebulan setelah video ceramahnya viral, ia juga terjerat kasus penganiayaan pada akhir tahun 2018.
Habib Bahar pun dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung lalu mendapatkan asimilasi pada 15 Mei 2020.
Namun ia kembali lagi ditahan empat hari berselang setelah dianggap melanggar PSBB dengan mengumpulkan massa dan melakukan pidato yang bermuatan provokasi dan ujaran kebencian. (Tribun-Video.com/ Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Habib Bahar bin Smith, Ulama Asal Manado yang Penuh Kontroversi
# Habib Rizieq Shihab # KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman # Polda Metro Jaya # Bahar bin Smith
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.