TRIBUN-VIDEO.COM - Soerang oknum kepala desa (kades) berinisal KA (38) diduga melakukan pemerasan kepada warga di Pandantoyo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Bahkan oknum kades itu mengaku polisi dan membawa borgol untuk menakut-nakuti korban saat beraksi.
Dikutip dari Kompas.com pada Senin (20/12/2021), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk AKBP Boy Jeckson memberikan penjelasan.
Modus pelaku melakukan aksinya yaknui mencari kesalahan korban.
Saat beraksi, KA menuduh korbannya melakukan pelanggaran hukum.
Mulai dari korbna dituduh pelaku memberi uang palsu saat jual beli pasir, mencuri ayam, hingga diberhentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM.
Bahkan pelaku menuduh pengemudi becak membawa barang milik penumpang yang tertinggal.
Baca: Oknum DPRD Nganjuk Terjerat Kasus Narkoba, Partai Perindo Kecewa dan Langsung Cabut Keanggotaan
“Ada pelaku yang dituduh memberi uang palsu saat jual-beli pasir, ada yang dituduh sebagai pelaku pencurian ayam, ada yang dihentikan di jalan untuk diperiksa KTP dan SIM, serta ada juga pengemudi becak yang dituduh membawa barang milik penumpang yang tertinggal,” ujarnya, Minggu (19/12/2021).
Lantas pelaku menawarkan diri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pelaku meminta korban untuk menyerahkan kartu identitas, uang, dan ponsel.
Kemudian korban diminta mendatangi pos polisi terdekat.
“Saya yang mengurus perkaranya, kamu ke polsek sekarang,” ucap Boy menirukan KA.
Namun, saat korban mendatangi pos polisi, pelaku tidak ada di tempat.
Pelaku kabur dengan membawa barang-barang korban yang diserahkan.
Boy menjelaskan, pelaku telah beraksi 13 kali sejak tiga bulan terakhir ini.
Pihaknya masih menyelidiki kasus ini yang tidak menutup kemungkinan ada penambahan korban.
Kini, pelaku telah ditangkap dan dimasukkan ke sel tahanan Polsek Kertosono, Nganjuk.
Pelaku terjerat Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1).(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kades Mengaku Polisi, Peras Sopir hingga Tukang Becak, Korban Dituduh Langgar Hukum
# HOT TOPIC # Oknum Kades # Nganjuk # Kertosono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.