Residivis Curanmor Babak Belur seusai Kepergok Beraksi di Pasar Pringsewu, Kini Diciduk Polisi Lagi

Editor: Radifan Setiawan

Cameraman: Bintang Nur Rahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak kapok-kapok, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu kembali ditangkap polisi.

Residivis curanmor ini bernama Saiman alias Man Pincang, berusia 47 tahun.

Meskipun sudah lima kali keluar masuk penjara, Saiman kembali berulah.

Ia tepergok saat mencuri sepeda motor di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Sebelum diamankan petugas patroli Polsek Gadingrejo, Saiman sempat dihajar warga setempat.(*)

# Kasus Pencurian # kendaraan bermotor # Pringsewu # LIVE UPDATE

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda