TRIBUN-VIDEO.COM - Tak kapok-kapok, seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu kembali ditangkap polisi.
Residivis curanmor ini bernama Saiman alias Man Pincang, berusia 47 tahun.
Meskipun sudah lima kali keluar masuk penjara, Saiman kembali berulah.
Ia tepergok saat mencuri sepeda motor di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Sebelum diamankan petugas patroli Polsek Gadingrejo, Saiman sempat dihajar warga setempat.(*)
# Kasus Pencurian # kendaraan bermotor # Pringsewu # LIVE UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.