TRIBUN-VIDEO.COM - Melalui dua rapat paripurna, yakni Pengusulan Pemberhentian Ketua DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Kaltara sisa masa jabatan 2019-2024.
DPRD Kaltara resmi mengusulkan nama Albertus Stefanus Marianus menjadi Ketua DPRD Kaltara menggantikan Norhayati Andris.
Saat ditemui seusai rapat paripurna, Albertus Stefanus menyampaikan bahwa dirinya ialah mandataris, yang harus siap menerima mandat partai.
Baca: Sosok Norhayati Andri Dicopot Jabatannya oleh Megawati, Wanita Pertama yang Jadi Ketua DPRD Kaltara
Sebagai petugas partai, Ia juga mengaku siap untuk ditugaskan dan ditempatkan di mana pun.
"Saya sebagai Fraksi PDI-Perjuangan harus siap terima mandat, ini adalah mandataris dari Ketum partai untuk melaksanakan tugas," kata Albertus Stefanus Marianus, Rabu (15/12/2021).
"Jadi sebagai petugas partai, kami harus siap ditempatkan di mana pun," terangnya.
Baca: Ketum PDIP Megawati Copot Jabatan Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara, Terungkap Alasannya
Albertus juga menilai, rapat paripurna yang dilakukan pada hari ini telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya DPRD sebagai sebuah lembaga telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi sesuai aturan yang ada yakni PP 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Artinya lembaga DPRD ini telah melakukan Tupoksi-nya melalui mekanisme sesuai dengan aturan," ujarnya.
"Artinya ini sesuai dengan tata tertib dan PP 12/2018 dengan proses mekanisme pergantian itu," tuturnya.(TribunKaltara/Maulana Ilhami Fawdi)
# Ketua DPRD Kaltara # Albertus Stefanus # Rapat Paripurna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.