TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru ngaji berinisial MMS (52) di Kecamatan Beji, Kota Depok terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dibawah umur.
Aksi bejat pelaku terhadap sejumlah anak muridnya ini telah berlangsung sejak bulan Oktober hingga Desember 2021.
Kombes Pol Endra Zulpan, ia mengatakan hingga saat ini sudah ada 10 korban yang melaporkan tindakan menyimpang pelaku ke pihaknya.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: RABU 15 DESEMBER 2021
Saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah yang di antaranya pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, visum.
Pihaknya juga melakukan pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok.(*)
# LIVE UPDATE # Oknum Guru Ngaji # Kecamatan Beji # kekerasan seksual # Depok
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.