TRIBUN-VIDEO.COM - Propam Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan terkait kasus penolakan laporan korban atas nama Meta (32).
Sidang disiplin itu akan dijalani anggota Polsek Pulogadung itu pada Rabu (15/12/2021) lusa.
Kasus Aipda Rudi Panjaitan itu mendadak viral usai video seorang wanita yang mengaku menjadi korban perampokan berinisial KM itu ditolak laporannya beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan telah mengonfirmasikan sidang disiplin kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Baca: Viral Video Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Akhirnya Dicopot dari Jabatan
Baca: Oknum Polisi yang Ledek Korban Perampokan di Pulogadung Kena Mutasi, akan Jalani Sidang Disiplin
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda Metro. Lusa, dilakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan," kata Zulpan saat ditemui di Polres Tangerang Selatan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Propam Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya sudah melalukakn pemeriksaan terhadap Aipda Rudi. Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum polisi itu dimutasi di Polres Metro Jakarta Timur.
Eks anggota reserse Polsek Pulogadung itu kini menjabat sebagai Bintara Seksi Umum.
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur statusnya dinonaktifkan."
"Jadi Aipda Rudi sekarang di Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rabu Lusa, Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan akan Jalani Sidang Disiplin di Propam
# Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan # Polsek Pulogadung # Polres Metro Jakarta Timur # Polisi Jalani Sidang Disiplin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.