Pernikahan Pasangan Pemulung Akhirnya Dilegalkan Negara di Gresik, 12 Tahun Bersama secara Siri

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang suami dan istri yang bekerja sebagai pemulung yakni Hendrianto (33) dan Yanti Eni (37) akhrinya menikah secara resmi dan sah oleh negara di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Diketahui, pasangan pemulung itu sudah hidup bersama melalui pernikahan siri.

Dikutip dari Kompas.com pada Senin (13/12/2021), wajah ceria terpancar dari pasangan Hendrianto dan Yanti Eni setelah pernikahan mereka dilegalkan oleh negara.

Selama ini hubungan mereka hanya dalam ikatan pernikahan siri.

Keduanya mengaku senang, akhirnya pernikahan mereka sah dan tercatat dalam dokumen negara.

Hendrianto mengungkapkan, ia dan istrinya hnaya seorang pemulung.

Sehingga ia tidak memiliki biaya yang cukup untuk melaksanakan pernikahan resmi. ]

Untuk itu, 12 tahun yang lalu ia dan istrinya hanya melangsungkan ikatan pernikahan secara siri.

Selama menikah siri, keduanya sudah dikaruniai tiga orang anak.

"Kami sudah menikah siri sekitar 12 tahun, dan sudah dikaruniai tiga orang anak. Senang sekali, apalagi saya dan istri hanya pemulung, tidak punya uang (untuk biaya menikah resmi)," tutur Hendrianto, Minggu (12/12/2021).

Tak hanya pasangan Hendrianto dan Yanti, sebanyak 18 pasangan lainnya juga mendapatkan pengakuan resmi atas pernikahan mereka.

Sebagai informasi, pelaksanaan pernikahan tersebut diinisiasi dari DPRD Gresik.

Pernikahan tersebut diperuntukkan bagi pasangan warga kurang mampu.

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menerangkan, agenda itu diberi tajuk 'DPRD Gresik Ngunduh Mantu' kali ini merupakan
Dalam kegiatan ini anggota dewan bekerja sama dengan yayasan Omah Dhuafa.

Yayasan tersebut diketahui selama inimelakukan pendampingan intens terhadap warga kurang mampu di Gresik.

"Acara ini sebenarnya terselenggara atas kerja sama beberapa pihak, di mana ini bagian dari kepekaan kita terhadap realitas sosial. Saya kira ini baru yang pertama kali di Jawa Timur bahkan Indonesia, ada DPRD ngunduh mantu atau menikahkan orang," ujar Qodir, Minggu (12/12/2021).

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senyum Pemulung di Gresik, 12 Tahun Hidup Bersama Istri, Kini Pernikahan Dilegalkan"

# Gresik # pernikahan # pemulung

Sumber: Kompas.com
   #Gresik   #pernikahan   #pemulung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda