TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum anggota TNI AU mengancam akan mengusir mertuanya, viral di media sosial.
Sang mertua diketahui merupakan penyandang disabilitas (kaki buntung).
Sementara, oknum tersebut bernama Kopral Mesman, anggota Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru.
Oknum TNI AU tersebut mengusir sang mertua dari rumah dinasnya yang berada di Pekanbaru, Riau.
Kejadian tersebut terlihat dari video yang diunggah anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut melalui akun Instagram-nya, @hillarybrigitta.
Baca: Permohonan Maaf Oknum TNI AU yang Bentak Mertua Disaksikan Langsung Keluarga hingga Komandannya
Dalam video itu, tampak oknum anggota TNI AU tengah berdebat dengan ibu mertuanya.
Dikutip dari Kompas.com, permasalahan keluarga tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Anggota Udara (Kadispen AU), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.
"Kejadian dalam video tersebut berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi oleh komandan setempat," kata Idan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Penyelesaiannya sendiri dimediasi oleh atasan yang bersangkutan langsung, yakni Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Andi Kustoro.
Menurut Idan, saat ini Kopral Mesman sudah dimintai keterangan oleh petugas Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) dan Intel Lanud Rsn terkait kejadian tersebut.
Apabila terdapat pelanggaran, anggota tersebut akan dikenakan sanksi.
"Apabila pada kejadian tersebut ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Hillary juga telah mengunggah foto saat Kopral Mesman meminta maaf kepada mertuanya.
Baca: Permohonan Maaf Oknum TNI AU yang Bentak Mertua Disaksikan Langsung Keluarga hingga Komandannya
Dalam keterangan fotonya, Hillary mengatakan, bahwa dari hasil mediasi, sang mertua sudah ikhlas memaafkan menantunya.
Namun, ia tetap menunggu kabar Kopral Mesman mendapat sanksi atas perbuatannya tersebut.
Sebab, kata dia, meski telah memaafkan, namun sang mertua berharap tetap ada sanksi terhadap menantunya.
"Sedang ditunggu berita terkait sanksi apa yang akan diberikan.Apa ia sudah berdamai tidak diberi sanksi? Karena menurut istri, nenek memang memaafkan tetapi berharap tetap ada sanksi setidaknya penjara 3 bulan agar bisa tidak mengulangi seperti selama ini dimana sudah janji tidak akan mengulangi tapi terus berulang selama 12 tahun terakhir," tulisnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Oknum TNI AU di Pekanbaru yang Usir Mertua Penyandang Disabilitas, Sudah Dimintai Keterangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.