TRIBUN-VIDEO.COM - Empat pelaku pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan satu korban meninggal di salah satu tempat hiburan malam (THM), Kamis (25/11/2021) lalu berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan.
Empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut ditangkap di waktu dan lokasi berbeda.
Baca: Hendak Selamatkan Anak dari Pengeroyokan, Pasutri di Bontang Ditikam, 1 Orang Tewas
Baca: Wanita di Sumut Ditikam Suami saat Ambil Uang di ATM, Pelaku: “Harus Mati Kau, Kita Belum Cerai”
Korban mengalami luka tusukan akibat peristiwa tersebut, hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong.
Diketahui seorang pelaku bernama KS mengaku telah menikam korban menggunakan badik. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.