TRIBUN-VIDEO.COM, PALANGKARAYA - Aparat kepolisian Polresta Palangkaraya Kalimantan Tengah, hingga, Rabu (21/6/2017) masih melakukan pendataan terhadap pasangan bukan suami istri alis selingkuh yang terjaring penertiban.
Petugas kepolisian Polresta Palangkaraya, Selasa hingga Rabu (20-21/6/2017) menggelar razia kos-kosan dan wisma untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan premanisme.
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan pria dan wanita yang "ngamar" namun tanpa adanya surat nikah.
Tonton juga:
Kronologi Jatuhnya Bus Rosalia Indah ke Jurang di Purbalingga, Sopir Lompat Keluar dari Bus
Bus Ugal-ugalan Seketika Berhenti Setelah Dikejar-kejar Truk Polisi
Para pasangan tanpa surat nikah tersebut digelandang ke Mapolresta Palangkaraya untuk dilakukan pendataan oleh aparat kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, AKP Ismanto Yuwono, mengatakan, operasi penertiban yang dilakukan merupakan perintah dari pimpinan dalam rangka menerangi pekat dan premanisme.
"Kami melakukan operasi di wisma, guest house dan kos-kosan untuk memcegah adanya penggunaan narkoba, penyakit masyarakat, mereka yang terjaring akan diberikan pembinaan dan dilakukan tindaj pidana ringan."ujarnya.(Banjarmasin Post/Faturahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.