TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan status tersangka terhadap Siskaeee.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subditsober Reskrimsus Polda DY melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee, Minggu (5/12/2021).
"Setelah tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021), pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (6/12/2021), dikutip dari TribunJogja.
Menurut Iptu I Nengah Jeffry, selama menjalani pemeriksaan, Siskaeee didampingi oleh pengacaranya.
Siskaeee ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat saat ia turun dari kereta yang ia tumpangi pada Sabtu (4/12/2021).
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi Dalami Kondisi Psikologi Siskaeee Pemeran Video Syur Bandara YIA
Baca: Tiba dan Jalani Pemeriksaan di Polda DIY, Siskaeee Berpakaian Tertutup serta Kenakan Hijab
Setelah ditangkap, ia kemudian dibawa ke Polda DIY.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Siskaeee mengaku selain membuat video syur di Bandara YIA, ia juga membuat video syur di tempat lain di Yogyakarta.
Namun, tidak dirinci lokasi mana saja yang menjadi tempat ia membuat video syur.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siskaeee Jadi Tersangka, Ternyata Tak Hanya Buat Video Syur di Bandara YIA
# Polda DIY # Yogyakarta # video syur # Sosok Siskaeee # Siskaeee # Siskaeee Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.