TRIBUN-VIDEO.COM - Jhonny Laing Impang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan telah memegang surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat.
Hal itu terkait dibebastugaskannya Norhayati Andris dari jabatan Sekretaris DPD PDIP Kaltara Masa Bakti 2019 - 2024.
Jhonny Laing menyebut Ketua DPRD Kaltara serta selaku Sekretaris Partai PDIP tersebut telah gagal menjalankan 3 Pilar partai. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.