Dianggap Langgar 3 Pilar Partai, Ketua DPRD Sekaligus Sekretaris PDIP Kaltara Dicopot dari Jabatan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Video Production: Aditya Wisnu Wardana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jhonny Laing Impang Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan telah memegang surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat.

Hal itu terkait dibebastugaskannya Norhayati Andris dari jabatan Sekretaris DPD PDIP Kaltara Masa Bakti 2019 - 2024.

Jhonny Laing menyebut Ketua DPRD Kaltara serta selaku Sekretaris Partai PDIP tersebut telah gagal menjalankan 3 Pilar partai. (*)

# Kaltara # PDIP # DPRD

 

Sumber: Tribunnews.com
   #PDIP   #Kaltara   #DPRD
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda