TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya melarang kegiatan Reuni 212 digelar di area Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021).
Pelarangan itu karena acara yang dipanitiai oleh Persaudaraan Alumni 212 itu tak mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Baca: Beredar Surat Balasan Az Zikra Tolak Reuni 212, Bupati Bogor: Rencana Batal karena Masih Berduka
Gelaran itu juga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan varian baru Covid-19.
Namun hari ini, Kamis (2/12/2021) reuni 212 tetap digelar di sejumlah titik di Jakarta.
Baca: Satu Bus Massa Reuni 212 Diminta Putar Balik di Pintu Tol Bekasi Barat, Tak Menolak dan Pulang
Ditlantas Polda Metro Jaya lalu mempersiapkan skema pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas saat Reuni 212 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # Polda Metro Jaya # Reuni 212 # Patung Kuda # Persaudaraan Alumni 212
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.