Aksi Superdamai Reuni 212 akan Berlangsung Tanpa Izin Polisi, Polda Metro: Jika Memaksa Kami Pidana

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Panitia acara reuni 212 mengatakan pihaknya tetap menggelar acara tersebut.

Menurut rencana, acara digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif mengatakan, acara di Jakarta tidak perlu mendapatkan izin dari polisi.

Argumentasi Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu (1/12/2021).

Slamet menambahkan, acara di Patung Kuda nanti akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".

"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.

Namun, di sisi lain, poster "Aksi Superdamai" tersebar secara masif di media sosial.

Baca: Panitia Sebut Reuni 212 Tak Perlu Izin Polisi, Polda Metro Jaya Ultimatum akan Berikan Pidana

Baca: Polda Metro akan Tindak Tegas Massa yang Memaksa Datang dan Gelar Acara Reuni 212 di Patung Kuda

Per Rabu pukul 08.17 WIB, tagar PutihkanJakarta212 trending di Twitter dengan lebih dari 20.000 kicauan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.

Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut di Jakarta.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya juga mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta tidak memberikan izin acara Reuni 212 digelar di DKI Jakarta.

"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya ke situ," ujar Eka Jaya, Senin (29/11/2021).

Menurut Eka, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal untuk mengganti konsep Reuni 212 menjadi kegiatan zikir dan munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara daring.

Panitia penyelenggara juga sudah berkomunikasi dengan perwakilan peserta dari luar daerah untuk menggelar Reuni 212 di wilayah masing-masing, sambil menyaksikan siaran langsung dari Masjid Az Zikra.

"Jadi tetap kami mengadakan zikir dan munajat, seperti tahun lalu di Masjid Az Zikra. Di daerah kami sudah konsolidasikan untuk membuat juga," kata Eka.

"Jadi seluruh Indonesia akan kami minta untuk melakukan Reuni 212 dengan cara zikir dan munajat ditambah dengan bakti sosial," tutur dia.

Ultimatum polisi

Sementara Polda Metro Jaya mengancam bakal memidanakan panitia penyelenggara hingga peserta yang nekat melangsungkan kegiatan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kepolisian bisa menindak tegas panitia ataupun peserta karena kegiatan tersebut tidak mendapatkan izin.

Baca: UMK Karangasem Bali 2022 Akhirnya Hanya Naik Rp 1 Jadi Rp 2.555.470, Serikat Buruh Telah Setuju

Baca: Kasus Subang Diambil Alih Polda Jabar, Pelaku Diungkap Bisa Lebih Lama karena Saksi Tidak Mengerucut

"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Zulpan mengungkapkan, pihak-pihak yang nekat tetap melangsungkan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berpotensi melanggar tidak pidana.

Kepolisian bisa menjeratnya dengan Pasal 212 sampai 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu khususnya Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan," ungkap Zulpan.

"Jadi, kepada mereka yang memaksakan diri, maka kami akan berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dapat dipidana," sambungnya.

Untuk diketahui, acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, acara itu tidak mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu.

Wagub DKI

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya sempat bersyukur pelaksanaan reuni 212 pada 2 Desember 2021 tidak jadi dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) atau Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Kami menyambut baik menghormati, senang, bersyukur tidak ada kegiatan di Monas karena memang belum dibuka, juga tidak ada kegiatan di Patung Kuda," kata Riza kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Ia menyebut panitia reuni 212 sudah menyepakati bahwa mereka akan melaksanakan kegiatan tersebut di Pondok Pesantren Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, pemilihan lokasi itu lebih tepat karena ada di lingkungan tertutup.

Berbeda halnya di kawasan Monas dan Patung Kuda yang merupakan tempat terbuka.

Sehingga jika tetap dilaksanakan di dua tempat ini, khawatir justru menimbulkan kerumunan, mengganggu ketertiban umum dan massa yang hadir tak bisa dikontrol.

"Khawatir nanti mengganggu ketertiban umum, terjadi kerumuman yang tidak bisa dikontrol karena tempatnya terbuka, bukan di masjid, bukan di Masjid Istiqlal umpamanya, bukan di Stadion Senayan. Itu (Patung Kuda) kan tempat lebih terbuka," terangnya.

Sebelumnya, Panitia Reuni PA 212 telah resmi membatalkan acara Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 besok.

Acara yang mengundang ribuan umat islam itu tak memperoleh izin dan rekomendasi hingga tiga hari sebelum acara.

Panitia pelaksana tak memperoleh izin dan rekomendasi dari kepolisian hingga Satgas Penanganan Covid-19 terkait acara Reuni 212 yang digelar secara terbuka itu.

Batalnya acara tersebut dialihkan menjadi zikir akbar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Acara itu juga digabungkan dengan tahlil atas meninggalnya putra sulung almarhum KH. Arifin Ilham yakni Ameer Azzikra.

Tapi belakangan reuni 212 disebut bakal digelar di dua tempat.

Pada agenda pagi hari akan diadakan Aksi Superdamai yang bakal digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Sementara agenda kedua yakni menggelar silaturahmi dan dialog kepada 100 tokoh dengan tema Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI, berlokasi di Aula Masjid Az-Zikra Bogor.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00 - 14.50 WIB," kata Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panitia Bilang Reuni 212 Tetap Digelar Tak Perlu Izin Polisi, Polda Metro: Jika Memaksa Kami Pidana

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda