Dendam Disebut Anak Haram, Pria di Lampung Tengah Ajak 3 Bocah SMP untuk Bunuh Teman Wanitanya

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah dilatarbelakangi sakit hati pelaku Sanjaya terhadap teman wanitanya.

Sanjaya (21) mengaku tidak terima atas ucapan kasar korban Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

"Dia (korban) bilang kalau saya anak haram. Saya emosi, sehingga berpikir buat balas dendam," ujar Sanjaya, Selasa (30/11/2021).

Peristiwa itu terjadi saat korban diajak pergi oleh pelaku, Minggu (28/11/2021) lalu.

Di tengah jalan, timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa janda beranak satu itu.

Baca: Diajak Temannya, 3 Siswa SMP di Lampung Tengah Terlibat Pembunuhan Seorang Wanita

Ia pun menghubungi tiga bocah ABG yang masih duduk di bangku SMP.

"Sampai di (Kampung) Dono Arum, saya suruh mereka (tiga siswa SMP) supaya nunggu di jalan itu," terangnya.

Kemudian terjadilah pembunuhan itu.

Sanjaya membacok korban dengan menggunakan golok hingga tewas.

Setelah korban tak bernyawa, keempatnya membuang jasad korban ke areal perkebunan Kampung Dono Arum.

Tiga siswa SMP di Kecamatan Terbanggi Besar terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Seputih Agung.

Ketiganya berisinial AA (15), MF (14), dan RD (13).

Mereka diamankan di kediamannya masing-masing oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah dibantu Jatanras Polda Lampung, Senin (29/11/2021).

Baca: 3 Siswa SMP Terlibat Pembunuhan Janda 1 Anak di Lampung, Polisi Ungkap Motifnya

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021), menjelaskan, ketiga siswa SMP itu terlibat pembunuhan terhadap Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban.

"Ketiganya terlibat dalam kasus pembunuhan korban Margiyati, yang jenazahnya ditemukan di areal perkebunan di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Minggu (28/11/2021) lalu," kata AKP Edy Qorinas, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya.

Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya (21), warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.

"Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ," sebutnya.

Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Sakit Hati Disebut Anak Haram, Pria di Lampung Tengah Ajak Bocah ABG Bunuh Teman Wanitanya"

#Lampung Tengah #Bocah ABG Bunuh Teman #Disebut Anak Haram #Pelaku Sakit Hati

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda