TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya mahasiswa sebab kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) kembali terjadi.
Setelah sebelumnya mahasiswa D4 Prodi K3 Vokasi UNS Solo Gilang Endi (21) meninggal seusai Diklatsar Menwa, kini mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta meninggal dunia.
Mahasiswa D3 Fisioterapi UPNVJ bernama Fauziah Nabila meninggal dunia saat pembaretan Menwa di Bogor, Jawa Barat.
Meninggalnya perempuan yang akrab disapa Lala tersebut menambah jumlah korban yang tewas akibat kegiatan Menwa setelah Gilang Endi.
Kedua kasus yang menewaskan Gilang dan Lala ini mencuri perhatian publik. Namun ada sejumlah perbedaan dalam kedua kasus ini.
Gilang diketahui meninggal dunia saat mengikuti Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa UNS pada Sabtu (23/10/2021)
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pada Sabtu (23/11/2021) tersebut, Gilang menjalani kegiatan upacara pembukaan, penyambutan, tradisi, dan lain sebagainya.
Pada malam harinya, korban mengeluhkan sakit keram di kakinya kepada panitia. Sehingga Gilang dipersilahkan untuk istirahat.
"Pada malam hari pukul 23.00-24.00 WIB pada acara alarm stelling, korban sudah mengatakan mengeluh sakit dan itu disampaikan kepada rekannya maupun kepada panitia," ungkap Ade, Selasa (26/10/2021), dikutip dari Tribun Jateng.
Pada Minggu (24/10/2021), Gilang kembali menjalani sejumlah kegiatan yang sudah disiapkan panitia selama diklatsar.
Sekira pukul 10.00-12.00 WIB, Gilang menjalani kegiatan luar ruangan yakni rappelling dari jembatan Jurug.
Di tengah kegiatan, Gilang mengeluhkan sakit dan diberi pertolongan oleh tim kesehatan lapangan dari panitia.
Korban kemudian dibawa ke kantor Menwa UNS. Gilang juga sempat mengeluhkan sakit di bagian punggungnya. Panitia kemudian berusaha untuk memberikan perawatan dengan cara dikompres di bagian kepala Gilang.
Namun Gilang beberapa kali tak sadarkan diri alias pingsan.
Menurut informasi yang didapat Maria, kondisi medan longmarch masih berada di jalur landai.
Sekira pukul 13.45 WIB, Lala tampak kelelahan saat berada di tempat pemberhentian kedua.
Panitia kemudian membawa Lala menggunakan mobil ambulans ke lokasi Etape I.
Baca: Kronologi Tewasnya Mahasiswi UPN Veteran Jakarta saat Pembaretan Menwa, Ternyata Kegiatan Tersebut
Sesampainya di lokasi Etape I Longmarch pada pukul 14.30 WIB , Lala kembali ikut bergabung kembali bersama teman-temannya.
Lala juga menyatakan merasa lebih baik dan siap melanjutkan longmarch.
Pada pukul 14.45 WIB, perjalanan Etape II dilanjutkan ke Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer.
"Menurut kronologis yang kami terima, kondisi medan untuk longmarch masih jalur landai. Pada pukul 13.45, saat menuju pemberhentian kedua etape 1, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikannya ke dalam ambulans," jelasnya.
Dua kilometer berjalan dari Etape I, Lala mengalami kram di kaki kirinya. Hal ini sama seperti yang dialami oleh Gilang Endi. Gilang juga sempat mengalami kram di kakinya saat kegiatan turun tebing.
Panitia kemudian membawa Lala menuju Etape II menggunakan ambulans. Kondisi fisik Lala semakin melemah dan sempat diberi oksigen karena mengalami sesak napas.
Ria mengungkapkan, Lala kemudian dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir longmarch.
Namun kondisi Lala semakin memburuk dan panitia membawanya ke RS EMC Sentul menggunakan ambulans.
Kala itu, mobil ambulans yang membawa Lala terjebak macet di kawasan Sentul. Sehingga ambulans berputar arah menuju Rumah Sakit Ciawi namun tetap terjebak macet.
Pada pukul 18.45 WIB, denyut nadi Lala sudah tak teraba. Sehingga teman-temannya berinisiatif untuk melakukan tindakan resusitasi jantung paru.
Namun nahas, saat tiba di rumah sakit, Lala dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.07 WIB.
"Setelah mendengar kabar meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat. Dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah," kata Ria.
Berbeda dengan kegiatan Diklatsar Menwa UNS, kegiatan Pembaretan Menwa UPN Veteran Jakarta ini ternyata tak mendapat izin dari pihak kampus.
Ria mengungkapkan, kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin dari kampus adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran.
Sehingga, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan tak diperbolehkan oleh pihak kampus.
Saat ini, Ria yang juga menjadi bagian Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada rektor terkait hal ini.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)
# TRIBUNNEWS UPDATE # Menwa UNS # kasus kekerasan # UPN Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.