TRIBUN-VIDEO.COM - MN memukul penghuni pesantren di daerah Waringinkuning, Kota Serang, menggunakan sebilah bambu sepanjang 1,5 meter.
MN tepergok hendak mencuri ponsel di pesantren hingga memukul penghuni pesantren.
Korban pemukulan pria berusia 26 tahun itu adalah T, ibu rumah tangga sekaligus adik pemilik pesantren.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (29/11/2021) pukul 22.00.
Baca: Maling di Cengkareng Harus Terima Bogem Mentah dari Warga yang Emosi, Tepergok Curi Motor
"Pelaku masuk malam hari ke dalam rumah mencoba mencari dan mencuri ponsel, tempat kejadian perkara (TKP) di ponpes," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Selasa (30/11/2021).
Menurut Hutapea, MN dalam kondisi linglung dan kurang sadar.
"Aksinya diketahui sehingga pemilik rumah berteriak maling," katanya.
Baca: Maling Kabel Menyamar Jadi Pekerja di Bekasi, Dihakimi Warga setelah Terjebak Palang Pelintasan
MN kemudian mengejar T yang berlari keluar rumah.
MN mengambil sebilah bambu dan memukul pundak T sebanyak dua kali.
Berdasarkan pengakuan MN, dia memukul pemilik rumah karena diteriaki maling.
"MN mengejar T dan memukul di bagian pundak. MN kemudian meloncat pagar tetapi bisa ditangkap massa," ucapnya.
Akibat perisitwa itu, pelaku diancam dengan Pasal 363 dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
# maling # Kota Serang # pesantren # pemukulan # Banten
Baca berita lainnya terkait maling
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Diteriaki Maling, Pria Berusia 26 Tahun Pukul Penghuni Pesantren di Waringinkuning, Ditangkap Massa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.